Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dwi Rudatiyani: YPKC Kuasai Lahannya di Depok Berpegang pada Hukum

Huku

Senin, 12 April 2021 – 12:50 WIB
Dwi Rudatiyani: YPKC Kuasai Lahannya di Depok Berpegang pada Hukum - JPNN.COM
Dwi Rudatiyani (tengah) selaku kuasa Yayasan Pendidikan Kesehatan Carolus (YPKC) bersama puluhan orang yang sebagian besar advokat memasuki, menguasai dan menempati tanahnya seluas sekitar 19.185 M2 pada Selasa, 6 April 2021. Foto: Kuasa Hukum YPKC

“Somasi itu kami kirim kepada Sdr. Hasannudin yang mengaku menyuruh Pak Gesang Sumarno dan Bu Sri Suhyati menempati rumah kecil di atas lahan tersebut tanpa izin pihak YPKC. Somasi lain diberikan kepada Pak Gesang Sumarno dan Bu Sri Suhyati sendiri. Namun somasi kami tidak diindahkan. Jadi, kami melakukan sesuai prosedur hukum yang dilandasi rasa kemanusiaan,” ujar Ani.

Ani menegaskan pihaknya meminta Bapak Gesang Sumarno dan Ibu Sri Suhyati agar meninggalkan rumah tersebut, Selasa pekan lalu, bukan disuruh pergi begitu saja, tetapi pihak YPKC telah menyediakan rumah kontrakan selama enam bulan untuk keduanya dan keluarganya di Depok.

“Jadi, kami suruh pergi dengan ada kebijakan, rasa kemanusiaan. Kami juga siapkan mobil truk untuk membantu angkut barang-barang mereka,” kata Ani.

Mengenai listrik yang dimatikan di rumah kecil yang ditempati Bapak Gesang Sumarno dan Sri Suhyati pada Sabtu (10/4/2021), Ani menjelaskan hal itu dilakukan melalui peringatan sejak Selasa pekan lalu kepada yang bersangkutan.

“Perlu diketahui, selama ini listrik di rumah kecil itu dipasang dan dibayar oleh pihak YPKC. Ya, hak kami dong pindahkan meterannya ke Gardu (depan) masuk lahan/tanah tersebut. Jadi, bukan dimatikan secara paksa,” kata Ani.

Ani menegaskan YPKC sejak awal tidak menelantarkan lahan/tanah tersebut. Sebab, pada tahun 1997 pihak YPKC memagari keliling lahan tersebut dengan tembok dan besi.

Selain itu, sampai saat ini YPKC membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahan tersebut.

“Jadi ini lahan YPKC sendiri. Yang mengaku-ngaku itu saja yang justru menduduki dengan melanggar ketentuan hukum,” ujar Ani.

Yayasan Pendidikan Kesehatan Carolus (YPKC) bukanlah organisasi kumpulan preman, tetapi sebuah Yayasan untuk membangun sumber daya manusia (SDM) untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close