Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

E-KTP Ditolak Bank

Senin, 28 Januari 2013 – 08:46 WIB
E-KTP Ditolak Bank - JPNN.COM
Soal kemungkinan e-KTP terjadi karena belum diaktifkan, Khalik menyebutkan, justru kedua warga yang meminta KTP lama tersebut, sudah sejak lama mengaktifkan e-KTP-nya. ‘’Dari kecamatan tetap harus siap memberikan KTP lama,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) H Ibrahim menjelaskan, tidak boleh ada bank yang menolak penggunaan e-KTP. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) sudah mengeluarkan instruksi menyangkut e-KTP, setelah ada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). ‘’Dalam edaran tersebut juga disebutkan untuk KTP lama sendiri, berlaku hingga Oktober 2013,’’ ujarnya.

Disdukcapil siap membantu ketika ada pemilik e-KTP yang tertolak perbankan. Sesuai instruksi BI, perbankan harus menerima. ‘’Berikan laporan ke kami, dan akan ditindaklanjuti,’’ tambahnya.(feb)

MATARAM-Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) belum bisa digunakan secara bebas. Beberapa warga yang menggunakan e-KTP untuk urusan perbankan mengalami

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close