Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Efektif Jerat Koruptor

Selasa, 15 November 2011 – 06:47 WIB
Efektif Jerat Koruptor - JPNN.COM
Paling tidak, sambung dia, segala kekayaan yang dimiliki koruptor dapat ditarik semua oleh negara. Karena UU Pencucian Uang memberikan ruang untuk menelisik alur uang korupsi tersebut. Sehingga nilai uang yang didapat negara pun lebih besar.

“Filosofi itu membuat koruptor miskin. Para koruptor itu berbuat didorong keinginan memiliki uang banyak. Makanya itu yang harus dipertajam,” paparnya.

Menurut dia, penyidik KPK-lah yang harus lebih dulu memulainya. Para penyidik KPK harus sudah terbiasa menyeret pelaku korupsi dengan pasal-pasal pada UU Pencucian Uang. Saat ini, sambung dia,  memang sudah tersangka KPK yang dijerat dengan pasal pencucian uang. Tetapi belum banyak jumlahnya. Padahal UU Pencucian Uang ini sangat efektif memburu kekayaan para koruptor. “Secara perlahan para jaksa non KPK bakal terbiasa menyeret pelaku korupsi dengan UU ini,” pungkasnya.

Ketua Lembaga Penegakan Hukum dan Strategi Nasional, Achmad Rifai menilai penggunaan UU Pencucian Uang memang lebih fleksibel. Penyidik KPK dapat lebih leluasa mencari pelaku lainnya. Karena memang UU Pencucian Uang itu dapat menangkap persoalan korupsi lebih baik lagi.

JAKARTA – Penggunaan UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi untuk menjerat para pelaku korupsi dianggap sudah konvensional. Para penyidik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News