Efektif Jerat Koruptor
Selasa, 15 November 2011 – 06:47 WIB
“Para koruptor itu tidak sekali melakukan tindakan. Sudah berulang kali, uangnya pun sudah dialirkan kemana saja. Termasuk untuk bisnis dan usaha,” ungkapnya.
Dengan penerapan UU Pencucian Uang tersebut, menurut dia, dapat pula mendorong pengugnaan UU lainnya yang sejalan. Misalkan UU Perbankan dan lainnya. “Kan bisa jadi uang itu masuk ke lembaga perbankan. Maka perlu juga menggunakan UU tersebut,” ucapnya. (rko)