Eks Danjen Kopassus Perkarakan Komjen Polri, Ini Sebabnya
"Awal Juli penyidik ditarik mundur, siapa yang kami duga? Ya pasti petinggi dari Mabes Polri lah yang menghentikan ini," ujarnya.
Sedangkan kuasa hukum PT STC Krisna Murti mengatakan, kliennya mengharapkan Kompolnas bisa melihat persoalan itu. Pasalnya, Kompolnas merupakan institusi yang memperoleh amanat dari undang-undang (UU) untuk menerima keluhan masyarakat yang mengadukan kinerja kepolisian.
Sedangkan STC mengadu karena adanya dugaan pelanggaran kewenangan oleh petinggi Polri dalam penanganan sengketa antara perusahaan pertambangan itu dengan PT MSAM. “Di mana ada keberpihakan kinerja kepolisian kewenangan kepolisian dalam melakukan dekresi terhadap kasus ini," pungkas Krisna.(rus/rmol/jpg)