Eks Kepala BPPN: SKL kepada Sjamsul Nursalim Sesuai Aturan
Jumat, 14 September 2018 – 15:44 WIB
Atas perbuatannya, ia dituntut telah melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (rdw/JPC)