Eksekusi Antasari Belum Dipastikan
Jaksa Tunggu Salinan Putusan MASabtu, 25 September 2010 – 05:36 WIB
Seperti diketahui, upaya Antasari untuk bisa lepas dari jeratan penjara kandas setelah kasasinya ditolak MA. Putusan kasasi itu memperkuat hukuman 18 tahun penjara yang diketok di pengadilan tingkat pertama dan banding. Begitu juga dengan kasasi yang diajukan Sigid dan Wiliardi yang mengalami nasib sama, yakni ditolak MA. Dengan begitu, putusan ketiganya telah memilki kekuatan hukum tetap (inkraht).
Dalam putusan, ketiganya dinilai telah bekerjasama untuk melakukan pembunuhan terhadap Nasrudin. Satu lagi terdakwa kasus pembunuhan itu, Jerry Hermawan Lo, MA belum memutus kasasi yang diajukan Jerry. Dalam putusan PN dan PT, Jerry dihukum lima tahun penjara. (fal/iro)