Eksekusi Antasari Belum Dipastikan
Jaksa Tunggu Salinan Putusan MASabtu, 25 September 2010 – 05:36 WIB
Yusuf juga mengatakan, masih menunggu laporan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Selain Antasari, eksekusi juga belum bisa dilakukan terhadap Sigid Haryo Wibisono dan Wiliardi Wizar yang masing-masing tetap dihukum 15 dan 12 tahun penjara.
Terkait dengan rencana terpidana mengajukan peninjauan kembali (PK), Hamzah menyatakan, hal itu memang menjadi hak terpidana. Namun eksekusi tetap akan dilakukan. "Yang jelas, biar pun (mengajukan) PK, tidak menghalangi eksekusi," tegas mantan kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel itu.
JAKARTA - Terpidana kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, bakal menjalani hukuman 18 tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Humaniora
Tyas Fatoni Beri Dukungan Kepada Perwakilan Sumsel yang Ikuti Jambore Nasional PKK 2024
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:07 WIB - Humaniora
IHC Kerahkan Tim Medis Terbaik untuk Dukung Kelancaran World Water Forum di Bali
Rabu, 15 Mei 2024 – 18:59 WIB - Humaniora
Gegara Buang Sampah Sembarangan, Lelaki di Sleman Didenda Rp 1 Juta
Rabu, 15 Mei 2024 – 18:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Dibuka, Ini Formasi untuk Lulusan SMA
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:34 WIB - Liga Indonesia
Link Live Streaming Madura United Vs Borneo FC, Ada Kabar Kurang Menyenangkan
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:46 WIB - Istana
Mendampingi Jokowi Kunker, Qodari: Saya Terkejut Saat Diajak
Rabu, 15 Mei 2024 – 17:23 WIB - Olahraga
Bojan Jawab Kritikan ke Persib Soal Strategi Bermain Serangan Balik
Rabu, 15 Mei 2024 – 15:00 WIB - Humaniora
Jokowi Menugaskan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:15 WIB