Eksepsi Ditolak Jaksa, Begini Reaksi Kubu Ferdy Sambo & Putri Seusai Sidang
Atas dasar itu, Rasamala menilai dakwaan jaksa inkonsistensi.
"Sayangnya, itu tidak ditanggapi atau dijawab dengan jelas di dalam tanggapan jaksa dari sela," kata Rasamala
Rasamala berharap hakim bisa menilai secara lengkap, baik dari sisi dakwaannya dan keberatan atau eksepsi yang telah dilayangkan.
"Kami harapkan putusan hakim sekali lagi bisa objektif dan bisa menilai. Apa pun putusannya tentu kami hormati, dan tentu hari ini juga kami tetap berterima kasih ke jaksa sudah menyampaikan tanggapannya," tutur Rasamala.
Sebelumnya, jaksa menolak seluruh eksepsi yang dilayangkan penasihat hukum terdakaa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Jaksa menilai dakwaan mereka telah memenuni syarat formal dan materiel. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!