Ekstradisi Maria Pauline Lumowa Itu Tak Mudah, Sempat Ada Negara yang Menolak
Karena itu, Herman menegaskan saatnya penegak hukum menuntaskan kasus Maria.
"Kini saatnya lembaga penegak hukum untuk menyelesaikan proses peradilan terhadap Maria Pauline Lumowa dan menuntaskan kasus ini secara menyeluruh," kata pria asal Ende, Nusa Tenggara Timur, tersebut.
Seperti diketahui, delegasi Indonesia yang dipimpin Yasonna Laoly tiba di Indonesia dari Serbia, Kamis (9/7), dengan membawa Maria Pauline Lumowa yang telah buron selama 17 tahun.
Adapun Maria Pauline Lumowa disebut melarikan diri ke Singapura pada September 2003 atau sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembobolan kas BNI.
Maria Pauline Lumowa sebelumnya menggondol uang senilai Rp 1,7 triliun dari BNI dengan letter of credit fiktif. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!