Empat Penjual Batu Akik Diringkus saat Bakar Batu Kristal Ini Jadi Asap
jpnn.com - PEKANBARU - Empat penjual batu akik yang juga pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Jumat (10/4). Hasil tes urine menunjukkan keempatnya positif mengkonsumsi sabu-sabu.
Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, mengatakan, penangkapan terhadap empat tersangka bermula dari informasi masyarakat bahwa di salah satu rumah yang berada di jalan Rasamala Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba.
Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap rumah tersebut. Setelah target diketahui, pada Selasa (7/4), sekitar pukul 23.30 WIB petugas langsung melakukan penggerebekan. Hasilnya 4 tersangka yang baru saja selesai menggunakan sabu berhasil diamankan.
Saat dilakukan penggeledahan didalam rumah, petugas menemukan barang bukti berupa, 3 paket narkotika jenis sabu, 3 butir pil ekstasi berwarna krem merk bebek, ratusan plastik pembungkus sabu, 2 unit timbangan digital dan 1 buah tas ransel warna coklat.
Dari pemeriksaan, empat tersangka masing-masing berinisial NP alias Anas (42), warga jalan Rasmala Marpoyan Damai dan HY alias Boim (42), warga jalan Tuah Karya Ujung Panam, diketahui sebagai pengedar yang telah lama jadi target operasi.
Sementara dua tersangka lainnya yakni AD alias Gegep (40), warga jalan Melati Indah, Tampan dan SN (45), warga jalan Nuri kecamatan Marpoyan Damai hanya sebagai pengguna saja.
Barang bukti tersebut merupakan milik tersangka NP alias Anas yang mengaku didapatkannya dari tersangka HY alias Boim. Sedangkan Boim mengaku membelinya dari seorang pemasok berinisial JN yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
"Setelah 2 hari melakukan pengembangan dgn cara pemancingan terhadap pemasok Narkoba tersebut, ternyata info penangkapm Anas Cs ini telah tercium oleh Target. dan kita masih terus melacak keberadaannya," ujar Kompol Iwan.