Era Demokrasi, Tak Mungkin Negara Bungkam Kebebasan
Jumat, 29 Maret 2013 – 23:46 WIB
“Era Orde Baru tak mungkin akan kembali lagi. Bila negara melakukan seperti era Orde Baru, tentu itu akan menjadi blunder bagi pemerintah. Prinsipnya RUU ini lahir untuk merevisi UU Ormas Nomor 8 Tahun 1985. Tujuannya hanya satu, memberdayakan ormas-ormas yang ada menjadi lebih baik,” katanya.
Selain itu, Donny bahkan memastikan UU Ormas yang baru ini nantinya, akan membawa perubahan jauh lebih baik. Termasuk meninggalkan sifat-sifat represif yang selama ini masih tercermin dalam UU Ormas yang lama.
Meski begitu, Donny mengaku sangat menghormati setiap perbedaan pendapat yang disuarakan elemen masyarakat. Baik itu yang mendukung maupun menolak. Karena di era demokrasi perbedaan pandangan menurutnya sangat wajar.