Era Demokrasi, Tak Mungkin Negara Bungkam Kebebasan
Jumat, 29 Maret 2013 – 23:46 WIB
Sebagaimana diketahui, pembahasan RUU yang merupakan usulan DPR ini telah berjalan 2 tahun. Namun hingga saat ini belum juga disahkan menjadi sebuah undang-undang. Hal ini disebabkan pentingnya setiap pasal yang ada sehingga perlu dibahas dengan cermat.
Tujuannya agar jangan sampai mencederai demokrasi yang telah terbentuk sejak masa reformasi bergulir. Tim Sinkronisasi (Timsin) dan Tim Perumus (Timus) dari Komisi II DPR RI, diketahui tengah mematangkan beberapa hal di antaranya terkait sumber-sumber keuangan dan pertanggungjawaban penggunaan dana ormas.
Namun begitu, sejak pembahasan awal, gelombang penolakan terus dikumandangkan sekelompok penggiat lembaga swadaya masyarakat. Mereka tergabung dalam Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB).