Fahri Hamzah: Kalau Mau Negara Ini Tenang, Segera Sahkan RKUHP
Senin, 30 September 2019 – 16:34 WIB
Dia mencontohkan, KUHP itu bermasalah karena sosialisasinya tidak masif.
Dia mengatakan kalau UU dibahas sendiri oleh DPR, tentu publik bisa menyalahkan parlemen. Hanya saja, kata dia, UU itu merupakan kajian atau pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah.
"Jadi UU itu kadang-kadang ada yang disahkan, ada yang dibatalkan, ada yang ditunda, semua itu politik. Tidak bisa kemudian kinerjanya dihitung dengan begituan," paparnya. (boy/jpnn)
Situasi terkini demo di sekitar gedung DPR RI: