Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fahri Hamzah Pastikan DPR Tolak Perppu Ormas

Rabu, 12 Juli 2017 – 14:33 WIB
 Fahri Hamzah Pastikan DPR Tolak Perppu Ormas - JPNN.COM
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membaca puisi pada acara Tadarus Puisi Ramadhan di Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (1/6). Tadarus Puisi Ramadhan dimeriahkan sejumlah sejumlah politisi, seniman dan budayawan. Foto : Ricardo

Wiranto menjelaskan, UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas sudah tidak memadai lagi sebagai sarana untuk mencegah meluasnya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. ‎‎

Misalnya, UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas tidak mewadahi asas hukum administrasi contrario actus, yaitu asas hukum bahwa lembaga yang mengeluarkan izin atau yang memberikan pengesahan adalah lembaga yang seharusnya mempunyai wewenang untuk mencabut ormas.

Kemudian, pengertian tentang ajaran dan tindakan yang bertentangan dengan Pancasila dirumuskan secara sempit, yaitu hanya terbatas pada ajaran ateisme, marxisme, dan leninisme. Padahal, sejarah Indonesia membuktikan ajaran-ajaran lain juga bisa menggantikan dan bertentangan dengan Pancasila.

Perppu Nomor 2 Tahun 2017 pada 10 Juli 2017 sudah dilembarnegarakan pada Senin 10 Juli 2017. Namun penerbitan Perppu tersebut baru diumumkan, Rabu (12/7). (dna/jpg/jpnn)

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan Perppu Ormas yang baru saja diumumkan Menkopolhukam Wiranto akan ditolak oleh DPR.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close