Fakta Baru Kasus si Leni, Gaji Rp 2,5 Juta tapi Rumah Berjubel Mobil Mewah
Informasi dari penyidik Subdit Perbankan Pencucian Uang Kejahatan Dunia Maya (PPUKDM) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim, penanganan perkara penggelapan, penipuan, dan pencucian uang ini terus bergulir.
Ini dilakukan untuk menggali dugaan ada tersangka lain. Dan tak menutup kemungkinan terdapat aset milik Leni yang berada di luar Kaltim/Kaltara.
Leni disebut mulai bekerja di PT SMA pada Januari 2016. Perempuan berambut sepinggang itu bekerja sebagai kasir diler.
Otomatis, dia menerima seluruh transaksi keuangan pembayaran uang muka dan tunai pembelian mobil.
Lantaran sudah menguasai neraca keuangan kantor, pada April 2016, karyawan yang hanya bergaji Rp 2,5 juta per bulan itu mulai memanipulasi data.
Uang tunai Rp 20 juta milik konsumen untuk penambahan uang muka mobil dimasukkan ke sistem komputer hanya Rp 10 juta. Namun, kuitansi yang dia berikan ke konsumen tetap Rp 20 juta.
Uang pun disimpan pada brankas kasir. Di ruangannya, dia seorang diri. Meski ada kamera pengawas CCTV, perusahaan tak menaruh kecurigaan.
Sebab, kejahatannya bukan secara fisik terlihat kasat mata, melainkan permainan memalsukan data neraca keuangan di sistem.