Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fasilitasi Merek Dagang Ribuan UKM, Pemkot Tangerang Terima Penghargaan dari Kemenhumham

Selasa, 14 Juni 2022 – 18:07 WIB
Fasilitasi Merek Dagang Ribuan UKM, Pemkot Tangerang Terima Penghargaan dari Kemenhumham - JPNN.COM
Staf Ahli Bidang Sosial Kementerian Hukum dan Ham Min Usihen memberikan penghargaan kepada Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin dalam acara Pembukaan Program Mobile Intellectual Property Clinic yang digelar oleh Kemenkumham RI Wilayah Banten bertempat di Hotel Horison Grand Serpong, Senin (13/6/22). Foto: Humas Pemkot Tangerang

jpnn.com, TANGERANG - Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan Pemkot Tangerang telah memfasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk 1.750 Usaha Kecil Menengah (UKM).

Untuk itu, Pemkot Tangerang diganjar Penghargaan Fasilitasi Sertifikat Merek Dagang terbanyak pertama di Banten dan keempat secara nasional dari Kemenkumham.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dalam keterangan yang diterima di Tangerang, Selasa, mengatakan Pemkot Tangerang telah memfasilitasi HKI untuk 1.750 UKM, dengan rincian pada 2020 sebanyak 1.000 UKM, 2021 sebanyak 500 UKM dan 2022 sebanyak 250 UKM.

"Alhamdulillah, berkat kerja sama yang optimal, Pemkot Tangerang telah memberikan fasilitas HKI kepada 1.750 UKM dan menjadi kota/kabupaten terbanyak pertama se-Provinsi Banten dan nomor empat se-Indonesia," kata Sachrudin.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Staf Ahli Bidang Sosial Kementerian Hukum dan HAM Min Usihen kepada Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dalam acara Pembukaan Program Mobile Intellectual Property Clinic yang digelar oleh Kemenkumham Wilayah Banten di Hotel Horison Grand Serpong, Senin (13/6).

Lebih lanjut, ia menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pusat dan Provinsi Banten yang telah memberikan penghargaan dan mengapresiasi Pemerintah Kota Tangerang dalam memfasilitasi HKI kepada pengusaha dan lembaga terbanyak se-Provinsi Banten.

Sachrudin mengatakan bahwa melaporkan atau mendaftarkan kekayaan intelektual bagi pengusaha atau lembaga merupakan hal yang sangat penting.

Kecepatan informasi dan inovasi yang bertumbuh tentu diperlukan upaya-upaya untuk mempertahankan hak cipta terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan Pemkot Tangerang telah memfasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk 1.750 UKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News