Ferdy Sambo: Saya Sangat Menyesal, Saya akan Bertanggung Jawab
jpnn.com - JAKARTA - Ferdy Sambo, terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf.
Mantan Kadiv Propam Polri itu menyampaikan permintaan maaf kepada penyidik yang merasa dikorbankan dalam perkara kematian Brigadir J.
"Saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya. Saya sangat menyesal," kata Ferdy Sambo dalam persidangan perkara pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11).
Ferdy Sambo meminta maaf karena sudah memberikan keterangan tidak benar di awal penyidikan.
“Di semua pemeriksaan, saya sudah sampaikan adik-adik ini enggak salah, saya yang salah. Akan tetapi, mereka juga harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini,” ungkap Ferdy Sambo.
Dia juga menambahkan di hadapan Komisi Kode Etik Polri juga telah telah menyampaikan bahwa para penyidik tidak salah.
"Saya sudah sampaikan di depan Komisi Kode Etik, mereka tidak salah. Mereka secara psikologis pasti tertekan dalam proses penanganannya. Saya akan bertanggung jawab, saya sudah sampaikan, tetapi mereka tetap diproses mutasi seperti ini," kata Ferdy Sambo.
Dia mengaku selalu merasa bersalah setiap kali berhubungan dengan para penyidik atau para juniornya. "Setiap berhubungan dengan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa bersalah," ungkap Ferdy Sambo.