Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fikri Faqih: Tiba-tiba Muncul Isu Penghapusan Mata Pelajaran Sejarah, Ada Apa?

Senin, 21 September 2020 – 02:20 WIB
Fikri Faqih: Tiba-tiba Muncul Isu Penghapusan Mata Pelajaran Sejarah, Ada Apa? - JPNN.COM
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyesalkan kisruh di dunia pendidikan akibat isu akan dihapusnya mata pelajaran (mapel) sejarah di kurikulum baru yang kabarnya akan diterapkan tahun 2021. Menurutnya, kabar tersebut belum pernah dibicarakan dengan DPR. 

“Kami di Komisi X belum pernah diajak membahas kurikulum baru, tiba-tiba muncul isu penghapusan mapel sejarah, ada apa?” tanya dia usai menerima sejumlah aspirasi di daerah pemilihannya di Tegal, Minggu (20/9).

Fikri menambahkan, jangan sampai ada kesan penyusunan kurikulum baru tersebut dilakukan secara diam-diam. 

“Jangan menunggu ada kehebohan dulu, baru kita terbuka, semua mekanisme pembuatan kebijakan harus dipenuhi, tidak hanya pendekatan atas-bawah (top-down), namun juga mekanisme politik, teknokratif, partisipasif, dan pendekatan bawah-atas (bottom-up),,” urainya.

Politikus PKS ini juga meminta Mendikbud Nadiem Makariem agar  memastikan  sudah melibatkan semua pemangku kepentingan Pendidikan. “Sehingga kebijakan yang lahir dapat tampil sebagai konsep yang sudah solid,” imbuhnya. 

Menurut Fikri hal tersebut dapat dimulai dengan mengomunikasikannya kepada komisi X DPR RI. 

“Mas Menteri harusnya sampaikan dan paparkan secara gamblang di DPR, baru dilaunching,” tegasnya.

Fikri mengakui, pihaknya mendapatkan kehebohan tersebut dari media dan menduga penyusunan kurikulum ini sebagai bagian dari kurikulum adaptif menghadapi pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung dari lebih dari 1 semester. 

Abdul Fikri Faqih menyesalkan kisruh di dunia pendidikan akibat isu akan dihapusnya mata pelajaran (mapel) sejarah di kurikulum baru yang kabarnya akan diterapkan tahun 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News