Filep Minta Pemerintah Jawab Kekhawatiran Rakyat Atas Pemekaran di Papua
jpnn.com, JAKARTA - Bergulirnya rencana pemekaran di wilayah Papua dan Papua Barat telah menuai pro dan kontra di tengah rakyat Papua.
Gelombang reaksi rakyat ini menunjukkan adanya dua aspirasi yakni kelompok rakyat yang mendukung pemekaran atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) dan kelompok rakyat yang menolak pemekaran.
Seperti diketahui di Wamena Papua, ribuan rakyat melakukan aksi turun ke jalan menolak pemekaran calon provinsi Papua Tengah, termasuk beberapa calon kabupaten.
Terbaru, puluhan mahasiswa Papua bahkan memprotes rencana pemekaran hingga merangsek ke kawasan Istana Kepresidenan.
Sementara itu, pemerintah juga telah banyak menerima aspirasi maupun usulan pemekaran dari Papua baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota. Bahkan di antara aspirasi tersebut telah menyertakan usulan letak ibu kota provinsi yang akan dimekarkan.
Terkait dengan perkembangan dan situasi pro dan kontra tersebut, Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma memandang kebijakan pemekaran sesungguhnya bernilai baik sebagaimana amanat Pasal 76 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Papua.
Akan tetapi, dia menilai metodologi yang digunakan oleh pemerintah dalam mewujudkan kebijakan tersebut adalah metodologi yang keliru.
“Metodologi yang keliru ini karena pemerintah mengabaikan kedaulatan dan aspirasi secara umum yang ada di daerah. Pemerintah juga tidak memiliki data yang valid tentang rencana strategi kebijakan nasional dan kebutuhan di daerah,” ujar Filep, Sabtu (12/3/2022).