Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Filep Wamafma: Penegak Hukum Jangan Tutup Mata Atas Masalah CSR BP Tangguh

Rabu, 19 Juni 2024 – 12:14 WIB
Filep Wamafma: Penegak Hukum Jangan Tutup Mata Atas Masalah CSR BP Tangguh - JPNN.COM
Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr. Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI

Lebih lanjut, Pimpinan Komite 1 DPD RI ini menyebutkan alasan untuk diauditnya Subitu.

Pertama, berdasarkan Pasal 30 Ayat (1) UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan ditetapkan bahwa Kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang.

“Jika ada indikasi korupsi ataupun tindak pidana ekonomi  maka jelas Kejaksaan bisa turun tangan. Dasarnya juga ada dalam Pasal 282 ayat (2) KUHAP. Ada uang negara disana karena dikeluarkan dalam wujud DBH,” jelasnya.

Kemudian, Filep menuturkan poin yang Kedua, adanya kesenjangan yang cukup signifikan di Bintuni, jika dikaitkan dengan kiprah BP Tangguh.

Masalah kesenjangan itu misalnya persoalan air bersih yang menyebabkan masyarakat menderita penyakit, persoalan stunting, persoalan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang buruk, angka kemiskinan yang naik, rekrutmen tenaga kerja Orang Asli Papua yang minim dan hanya di sekitar unskilled labour, ketidakjelasan pengelolaan dana abadi, dan berbagai hal lain di lapangan.

“Sederet masalah ini membuka mata semua orang dan Pemerintah bahwa apakah selama bertahun-tahun BP beroperasi, kesejahteraan yang diharapkan itu hanyalah mimpi? Kita patut menduga, mungkinkah ada korupsi sistemik dan pencucian uang disana?” ungkap Filep.

Khusus untuk audit BPK, UU Nomor 26 Tahun 2009 terkait APBN 2009 menugaskan BPK melakukan audit atas kewajaran unsur biaya dalam cost recovery sejak tahun 1997, dan apabila terdapat temuan ketidakwajaran, maka BPK wajib melaporkan estimasi besaran kerugian negara yang timbul, termasuk kerugian daerah dalam kerangka bagi hasil untuk dapat ditindaklanjuti.

Senator Filep yang kembali terpilih pada Pileg 2024 ini juga meminta KPK untuk turun tangan.

Publik belakangan ini mulai mempertanyakan sejumlah program BP LNG Tangguh dan sorotan tajam tertuju pada program-program yang didanai dari CSR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close