Firman Subagyo: Semua Aturan yang Hambat Investasi Sudah Masuk Draf RUU Omnibus Law
Lebih lanjut, Firman mengatakan KLH jangan dilihat semata dari kaca mata investasi saja melainkan juga dai aspek pelestarian lingkungan dan hutan, apalagi hutan kita merupakan bagian penting dari paru-paru dunia.
“Jika hutan terus dieksploitasi, akan merusak hutan dan otomatis paru-paru dunia rusak dan masyarakat global akan protes,” katanya.
Harus Jeli
Firman Subagyo lebih lanjut mengatakan BKPM harus lebih jeli dalam melihat sejumlah aturan atau UU yang dinilai masih menghambat investasi. Selain melibatkan banyak kementerian dan lembaga, sejumlah aturan yang disebut merupakan peninggalan pemerintahan jauh sebelum Jokowi, tepatnya sejak Orde Baru hingga akhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono periode kedua.
Sebelumnya, Firman selaku Pimpinan Komisi IV mengaku sudah menyampaikan banyak hal soal ini ke pemerintah, tepatnya ketika Zulkifli Hasan menjabat sebagai Menteri Kehutanan
Sementara itu Menteri LHK Siti Nurbaya menanggapi singkat dengan mengatakan pihaknya akan segera mengundang diskusi bilateral Kepala BKPM dan untuk membahas secara rinci agar bisa dicapai jalan keluar seperti maksud Kepala BKPM dengan tetap memperhatikan semua tujuan bernegara kita termasuk dalam melindungi segenap tumpah darah di samping memajukan kesejahteraan umum.
Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly memastikan akan menyelesaikan draft RUU Omnibus Law dan memasukannya ke DPR pada Januari 2020 dan segera dibahas.(fri/jpnn)