Foke Minta Kaji Ulang Pengelolaan Air
Kamis, 20 Oktober 2011 – 01:10 WIB
Terkait dengan wacana pemutusan kontrak itu, kalangan dewan juga menghendakinya. Sebab tidak ada satupun klausul dalam perjanjian yang bisa memberikan keuntungan untuk Pemprov DKI. “Kontraknya amburadul. Hanya merugikan DKI,” tutur Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Thamrin.
Perjanjian yang dibuat selama 25 tahun itu, kata Thamrin, tidak sedikitpun kerugian yang dialami kedua operator swasta. Hingga kini, kebocoran air hingga 46 persen belum mampu diatasi. “DKI yang menanggung kerugian akibat kebocoran. Mereka (operator swasta) hanya punya kewajiban satu persen per tahun atas kebocoran itu,” sambung politisi Partai Amanat Nasional itu.
Dengan kata lain, tambah Thamrin, kedua operator swasta lebih memilih membayar pinalti atas kebocoran air yang relatif ringan. “Sekarang ini, hutang DKI hampir mencapai 560 miliar. Kalau perjanjian jalan terus, berapa hutang yang harus ditanggung DKI hingga tahun 2023,” beber dia.