Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Formasi Kosong PPPK 2021, Guru Honorer Tidak Dites Lagi, Pakai Sistem Rangking

Senin, 14 Juni 2021 – 20:15 WIB
Formasi Kosong PPPK 2021, Guru Honorer Tidak Dites Lagi, Pakai Sistem Rangking - JPNN.COM
Formasi PPPK guru yang kosong akan diisi oleh guru honorer K2, non-K2, guru swasta, dan lulusan PPG lewat sistem rangking. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer K2 dan nonkategori di sekolah negeri yang tidak lulus dalam tiga kali seleksi kompetensi jangan bersedih hati.

Sebab, pemerintah masih memberikan kesempatan untuk mengisi formasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) guru yang kosong.

Menurut Pelaksana Tugas Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Katmoko Ari Sambodo, formasi kosong bisa diisi oleh peserta yang tidak lulus pada seleksi kompetensi 3, yang mana pesertanya adalah guru honorer K2, guru honorer non-K2 di sekolah negeri, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).

"Mereka bisa isi formasi kosongnya tanpa dites lagi," ujarnya di Jakarta, Senin (14/6).

Ari pun menjelaskan tentang pengisian formasi kosong.

Menurut dia, setelah seleksi kompetensi 3, formasi yang masih belum terisi bisa dilakukan optimalisasi pengisian formasi kosong.

"Pengisian formasi kosong dilakukan berdasarkan rangking penilaian sekolah yang akan ditentukan Kemendikbudristek," terangnya.

Nantinya, kata Ari, akan dirangking para peserta yang nilai passing grade-nya terbaik.

Formasi PPPK guru yang kosong akan diisi oleh guru honorer K2, non-K2, guru swasta, dan lulusan PPG lewat sistem rangking

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close