Fraksi NasDem Minta JHT Bisa Diambil Kapan pun
Jumat, 18 Februari 2022 – 14:25 WIB
"Namun, setelah kami hitung ternyata JKP belum dapat menjawab kebutuhan buruh setelah terjadi PHK," lanjutnya.
Uni Irma sapaan akrabnya menyebutkan atas dasar pertimbangan tersebut Fraksi NasDem meminta kepada pemerintah untuk mencabut semua diskresi terkait JHT.
"Kami juga mendukung penuh judicial review terhadap Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Negara dan JHT tetap dapat diambil kapan pun buruh membutuhkan," tegas Irma. (mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!