Fraksi PAN: Situasi Belum Mendesak Untuk Perppu Ormas
Rabu, 12 Juli 2017 – 18:58 WIB
Dia mengingatkan, jangan sampai Perppu itu tidak menyelesaikan masalah. Tapi malah menambah masalah. Misalnya, soal ukuran-ukuran ormas yang melanggar dan layak dibubarkan. Nah, di negara hukum tentu pengadilan yang memberikan putusan apakah ormas itu melanggar atau tidak.
"Kalau misalnya tiba-tiba dengan tafsir dari pemerintah mengatakan organisasi a, b, dibubarkan dan ini tidak, akan terjadi debat di publik dan subjektivitas pemerintah menonjol," katanya. (boy/jpnn)