Gaga Muhammad Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Ibunda: yang Penting, Kan, Puas
Rabu, 19 Januari 2022 – 11:13 WIB
"Jadi, Gaga dapat pengadilan di dunia, Laura dapat pengadilan di sana, begitu," tutur Janariyah.
Sebelumnya, Gaga Muhammad divonis 4 tahun enam bulan pidana penjara dengan denda Rp 10 juta atau kurungan dua bulan.
Putusan itu sama seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan sebelumnya.
Gaga Muhammad merupakan terdakwa atas kasus kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan yang melibatkan Laura Anna dan Gaga Muhammad itu terjadi pada Desember 2019.
Adapun kecelakaan tersebut menyebabkan Laura Anna mengalami Spinal Cord Injury atau cedera saraf tulang belakang. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?