Gagas Percepatan Bayar Utang Luar Negeri, Mendagri Dikritisi
Sabtu, 15 November 2014 – 22:14 WIB
Misbakhun juga mengatakan, untuk akselerasi pembayaran utang negara itu juga harus melibatkan DPR. “Jadi tidak serta-merta uang negara yang ada digunakan untuk melakukan percepatan pelunasan hutang. Sesuai amanat UU, setiap rupiah uang rakyat di APBN harus dengan persetujuan DPR,” pungkasnya.(ara/jpnn)