Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Meroket, Lucius Karus Beri Tanggapan Begini

Sabtu, 28 November 2020 – 20:27 WIB
Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Meroket, Lucius Karus Beri Tanggapan Begini - JPNN.COM
Pemprov dan DPRD DKI Jakarta menyepakati nilai KUA-PPAS untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp 82,5 triliun. Foto: dok pri untuk jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov dan DPRD DKI Jakarta menyepakati nilai KUA-PPAS untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp 82,5 triliun.

Dalam KUA-PPAS itu, terdapat kenaikan anggaran untuk Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta yang mencapai Rp 888.681.846.000.

Bila dibagi dengan 106 anggota DPRD DKI, maka total anggaran yang diajukan untuk tahun 2021 mencapai Rp 8.383.791.000 per anggota DPRD. Jumlah itu melonjak drastis dibandingkan APBD DKI 2020 yang hanya Rp 152.329.612.000 per tahun.

Salah satu pos anggaran yang membuat anggaran pegawai DPRD DKI 2021 melambung adalah meroketnya gaji dan tunjangan anggota DPRD. Tahun ini, 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 129 juta.

Setelah dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 18 juta, gaji bersih mereka mencapai Rp 111 juta. Sedangkan dalam RKT DPRD DKI 2021, setiap anggota akan mendapatkan gaji bulanan Rp 173.249.250 sebelum dipotong pajak penghasilan (PPh).

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus, mengaku tak kaget dengan meroketnya anggaran DPRD dalam Dalam KUA-PPAS 2021. Dia mengatakan, kenaikan anggaran kegiatan DPRD memang bukan hal baru.

“Setiap pembicaraan anggaran di DPRD, isu kenaikan anggaran untuk DPRD selaku pembahas selalu muncul. Hal yang sama juga terjadi dalam pembahasan RAPBN di DPR,” ujar Lucius.

Namun Lucius menambahkan bahwa kenaikan anggaran untuk kegiatan DPRD di tengah pandemi merupakan sesuatu yang tak masuk akal. Harusnya kata dia, kelebihan anggaran itu dialokasikan untuk membantu rakyat yang kesulitan di tengah pandemi.

Pemprov dan DPRD DKI Jakarta menyepakati nilai KUA-PPAS untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp 82,5 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close