Gaji Dipotong Bos, Terpaksa Curi Obat
jpnn.com, SURABAYA - Tim antibandit Polrestabes Surabaya berhasil membekuk pelaku yang merugikan perusahaan senilai puluhan juta rupiah.
Dia adalah Muhammad Nur Rizki Oktavianto yang mencuri puluhan kardus obat vitamin berharga mahal.
Pencurian dilakukan untuk menutupi kebutuhan selama bulan puasa setelah gajinya dipotong.
Aksi tersangka awalnya berjalan mulus karena pelaku adalah sopir di kantor Pedagang Besar Farmasi yang berada di jalan Kenjeran Surabaya.
Tersangka ikut membantu bongkar muatan obat-obatan. Saat itulah pelaku mengambil dua kotak obat.
Rencananya obat berharga mahal ini akan dijual kembali ke toko obat dengan harga murah.
" Setelah itu uangnya untuk mencukupi kebutuhan selama Ramadan," ujar AKBP Shinto Shilitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Tersangka ditangkap di Jalan Kenjeran di dekat tempat kerjanya setelah korban Ahmad Syamsuri (54) melaporkan kehilangan obat, dengan kerugian Rp 21 juta.