Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gaji Guru PPPK Bisa Menyentuh Rp 6 Juta, Ini Komponennya

Senin, 31 Januari 2022 – 19:59 WIB
Gaji Guru PPPK Bisa Menyentuh Rp 6 Juta, Ini Komponennya - JPNN.COM
Gaji guru PPPK ternyata cukup besar bila seluruh komponen tunjangan diberikan pemda. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sebagai contoh, bila PPPK menikah dan punya dua anak,  yang bersangkutan diberikan tunjangan anak serta istri/suami.

Perinciannya ialah tunjangan istri/anak sebesar Rp 296.650.

Adapun tunjangan anak (2 orang) sebesar Rp 118.660.

Tunjangan beras Rp 289.690.

Selain itu, ada tunjangan fungsional sebesar Rp 327 ribu.

PPPK juga mendapatkan tunjangan lain, seperti tunjangan terpencil, tunjangan kinerja daerah (TKD), tunjangan beras, dan tunjangan pajak.

Di dalam leger gaji PPPK, komponen penghasilan lainnya ialah BPJS Kesehatan sebanyak Rp148.352 (4 persen), tunjangan jaminan kecelakaan kerja (JKK) Rp 7.120, tunjangan jaminan kematian (JKm) Rp 21.359, dan Tapera nol rupiah.

Selain komponen penghasilan, PPPK juga dikenakan potongan berupa pajak nol rupiah, BPJS Kesehatan 4 persen (Rp148.352), potongan IWP sebanyak Rp 37.088 (1 persen), potongan IWP sebanyak Rp 109.909 (3,25 persen), potongan Taperum nol rupiah, potongan JKK Rp 7.120, potongan JKm Rp 21.359.

Gaji Guru PPPK ternyata cukup besar bila seluruh komponen tunjangan diberikan pemda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News