Gaji Honorer K2 Rp4,2 Juta, Buat Apa jadi PPPK?
Selasa, 17 November 2020 – 11:19 WIB
Terbukti larangan pemerintah pusat untuk merekrut honorer tetap dilanggar.
Itu sebabnya, jumlah honorer bukannya berkurang malah membengkak.
Namanya politik, kata Eko, bisa diubah-ubah. Mestinya pemerintah bijak selesaikan dulu honorer K2 sesuai dengan masa pengabdiannya.
"Kalai tidak bisa diangkat PNS, iya angkat semua honorer K2 tanpa syarat jadi PPPK. Itu namanya solusi, mengatasi masalah tanpa masalah," pungkas Eko Mardiono. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?