Gaji ke-13 Jangan Lewat Juni
Rabu, 20 Juni 2012 – 06:29 WIB
Sekretaris Jenderal Kementrian Keuangan (Sekjen Kemenkeu) Kiagus Ahmad Badaruddin menjelaskan, dengan terbitnya PMK itu maka gaji ke-13 sudah bisa segera dibayarkan. Paling telat Juli.
"Karena tujuannya bersamaan dengan masuknya tahun ajaran baru," ujar Kiagus Ahmad Badaruddin di Jakarta, kemarin.
JAKARTA - Sudah tidak ada alasan lagi bagi seluruh pemda untuk tidak segera membayarkan gaji ke-13 untuk para Pegawai Negeri dan pensiunan. Pasalnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
Kamis, 09 Mei 2024 – 00:03 WIB - Sosial
BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
Rabu, 08 Mei 2024 – 23:18 WIB - Humaniora
MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat
Rabu, 08 Mei 2024 – 22:03 WIB - Hukum
Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
Rabu, 08 Mei 2024 – 21:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Heboh Teuku Ryan Terima Rp 500 Juta dari Ria Ricis, Hotman Paris Berkomentar Begini
Kamis, 09 Mei 2024 – 04:09 WIB - Olahraga
Real Madrid vs Bayern Munchen: Joselu Masuk Buku Rekor
Kamis, 09 Mei 2024 – 05:20 WIB - Kriminal
Tampang Pembunuh Siswa STIP Marunda, Korban Dipukul Benda Ini
Kamis, 09 Mei 2024 – 04:58 WIB - Kriminal
Markas Judi Higgs Domino di Surabaya Digerebek, 4 Orang Diringkus, 1 Masih Remaja
Rabu, 08 Mei 2024 – 22:35 WIB - Daerah
Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
Kamis, 09 Mei 2024 – 01:00 WIB