Gaji PPPK, TPG Menggiurkan, TKD-nya Saja Ada yang Rp 7 Juta, Jangan Kaget ya
PPPK juga mendapatkan berbagai tunjangan, antara lain tunjangan beras, tunjangan fungsional, BPJS Kesehatan, tunjangan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian (JKM).
5. Pengakuan PPPK soal gaji yang diterima
Selain mendapatkan gaji pokok golongan IX atau setara IIIa PNS sebesar Rp 2.966.500, PPPK juga mendapat beragam tunjangan.
Ketua PPPK Kabupaten Garut Rikrik Gunawan menyebut ada dua komponen tunjangan yang bisa membuat gaji PPPK di atas Rp 5 juta, yaitu tunjangan kinerja daerah (TPD) dan tunjangan profesi guru (TPG).
Terang-terangan, Rikrik mengaku merasakan perbedaan signifikan ketika sudah menjadi ASN, meski saat ini belum mendapat TKD.
Saat saat masih menjadi honorer dia mendapatkan honor daerah, tetapi masih jauh dibandingkan ketika sudah menjadi PPPK.
"Saya merasakan nikmatnya menjadi PPPK sejak tahun lalu. Mendapatkan gaji pokok, tunjangannya banyak, ditambah gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR)," ujarnya kepada JPNN.com, Kamis (3/3).
Berikut ini jenis tunjangan yang diterima Rikrik per bulan: