Gakkum KLHK Raih Penghargaan Asia Environmental Enforcement Awards 2019
“Penghargaan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah Indonesia dalam melakukan penegakan hukum secara tegas,” ujar Rasio.
Keberhasilan Gakkum KLHK dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui Center of Intelligence untuk mendukung penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan, juga memperoleh perhatian dari dunia internasional melalui penghargaan dalam kategori inovasi.
Melalui inovasi dengan pemanfaatan peralatan digital, pelaksanaan patroli siber di sosial media dan e-commerce serta penggunaan teknologi geospasial untuk memantau aktivitas ilegal terkait kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, telah memperkuat dan meningkatkan kecepatan dan akurasi proses pengambilan keputusan.
“Tidak ada penegakan hukum tanpa integritas dan profesionalisme. Integritas merupakan hal yang sulit untuk dirawat namun merupakan suatu keharusan bagi penegak hukum," tambah Rasio.
Dalam empat tahun sejak dibentuk, Gakkum KLHK telah berhasil melaksanakan lebih dari 1.180 operasi pengamanan hutan, membawa 760 kasus ke pengadilan, dan menegakkan 1.094 sanksi administratif kepada perusahaan-perusahaan pelanggar hukum lingkungan hidup dan kehutanan.
Gakkum LHK telah memenangkan gugatan perdata senilai USD 1,3 miliar, menyelamatkan jutaan hektare hutan tropis dan tumbuhan dan satwa dilindungi dari pembalakan liar, perambahan hutan, perburuan dan perdagangan satwa liar ilegal, serta kebakaran hutan dan lahan.
Gakkum KLHK berharap pemberian Environmental Enforcement Awards tahun 2019 menjadi motivasi untuk semakin meningkatkan kinerjanya, utamanya dalam menjaga integritas, terus berinovasi dan mengarustamakan gender. Selain itu diharapkan dapat mendorong kepercayaan publik bagi upaya penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan serta memperluas jejaring internasional untuk memberantas kejahatan lintas batas. (cuy/jpnn)