Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gali Peristiwa di Magelang, Bareskrim akan Konfrontasi Putri Candrawathi dengan 3 Tersangka dan 1 Saksi

Selasa, 30 Agustus 2022 – 21:10 WIB
Gali Peristiwa di Magelang, Bareskrim akan Konfrontasi Putri Candrawathi dengan 3 Tersangka dan 1 Saksi - JPNN.COM
Ilustrasi Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ilustrator: Sultan Amanda/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Polri akan kembali memeriksa Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pemeriksaan akan dilakukan di Bareskrim Polri, Rabu (31/8). 

Selain Putri Candrawathi, tiga tersangka lain, yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias RR, Kuat Ma'ruf serta seorang saksi bernama Susi juga akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri. 

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, pemeriksaan terhadap Putri Candrawati itu akan dilakukan dengan teknik konfrontasi

Penyidik Bareskrim Polri akan mengonfrontasi Putri Candrawathi dengan Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias RR, Kuat Ma'ruf, dan Susi. 

"Besok pemeriksaan (dengan teknik pemeriksaan, red) konfrontrasi, ada lima orang,” kata Brigjen Andi Rian, Selasa (30/8).

Jenderal bintang satu ini mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi itu dilakukan untuk lebih menggali mengenai peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah. 

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Insiden yang menewaskan Brigadir J itu terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Penyidik Bareskrim Polri akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi. Putri akan dikonfrontasi dengan 3 tersangka dan satu saksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News