Gandeng Equine Global, KPEI Sukses Raih ISO Bidang Keamanan Informasi
"Sehingga di saat yang sama perusahaan bisa lebih fokus pada pengembangan dan percepatan bisnis intinya”, ujar Hendra Kusumawidjaja.
KPEI berhasil memperoleh sertifikat ISO 27001:2013 setelah melalui serangkaian proses persiapan, implementasi dan audit sertifikasi, didampingi secara intensif oleh tenaga-tenaga ahli konsultan dari PT Equine Global yang sudah berpengalaman di bidang ISO 27001.
“Kolaborasi antar divisi di KPEI dan dukungan pihak manajemen merupakan kunci sukses sehingga KPEI lulus audit sertifikasi ISO 27001 tanpa satu pun temuan major”, jelas Aditya Gadiri, Kepala Divisi Operasional TI KPEI yang sekaligus berperan sebagai Management Representative (MR) dalam proyek implementasi dan sertifikasi ISO 27001.
Selama beberapa bulan sebelum diaudit oleh British Standard Institution, tim konsultan PT Equine Global telah mendampingi KPEI dalam melakukan proses persiapan, implementasi dan sertifikasi.
Aktivitas-aktivitas tersebut mencakup antara lain kampanye penyadaran keamanan informasi, analisis kesenjangan dengan standar ISO 27001:2013, penyusunan dan penyesuaian dokumen-dokumen terkait implementasi dan perbaikan dengan monitoring intensif, audit internal, tinjauan manajemen, hingga rangkaian audit dari badan sertifikasi internasional.
Langkah KPEI memperkuat keamanan sistem TI hingga bisa meraih ISO ini tentu merupakan strategi yang tepat merujuk pada hasil survei Global Corporate IT Security Risks 2015, dimana ditemukan bahwa 73 persen organisasi mengalami insiden keamanan teknologi informasi internal.
Di lain sisi, sebanyak 46% responden menyatakan mereka tidak yakin apakah personil senior (non-IT) dalam organisasi memiliki pemahaman yang baik tentang risiko keamanan teknologi informasi yang dihadapi perusahaannya.
Celakanya, masih menurut survei itu, bagi perusahaan besar (skala enterprise), sebuah insiden kebocoran data yang fatal bisa mengakibatkan kerugian $84.000 hingga $551.000.
Sementara bagi perusahaan kecil dan menengah, kerugian berkisar US$ 11.000 hingga $38.000. Hal itu belum termasuk dampak non-finansial yang juga biasa muncul akibat insiden keamanan informasi tersebut.
Melihat tingginya angka kerugian tersebut, Rudi Antoni dari British Standard Institution (BSI) Group Indonesia, menyimpulkan sudah tepat bahwa sejak 2016 Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) menerbitkan Peraturan No. 4 Tahun 2016 mengenai Sistem Manajemen Pengamanan Informasi (SMPI) dimana regulasi ini merujuk pada standar internasional ISO 27001:2013. (dkk/jpnn)