Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ganja 5,7 Kg Rencananya Dikirim ke Jakarta, Lampung, dan Pekanbaru

Senin, 09 September 2024 – 04:00 WIB
Ganja 5,7 Kg Rencananya Dikirim ke Jakarta, Lampung, dan Pekanbaru - JPNN.COM
Petugas Sat Narkona Polrestabes Medan memperlihatkan barang bukti berupa 5,7 kilogram ganja kering, di Polrestabes Medan, Sumatera Utara. (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

"Tersangka M berterus terang bahwa ganja itu dia dapat dari tersangka RM alias R. Menurut tersangka, ganja itu akan dikirim ke Jakarta, Lampung, dan Pekanbaru," kata Adrian.

Saat ini pihaknya juga telah melakukan penahanan terhadap keempat tersangka pelaku di Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.

"Terhadap keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati," tutur Adrian. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Belum dikirim ke Jakarta, Lampung, dan Pekanbaru, ganja seberat 5,6 kilogram diamankan polisi di Medan, Sumut.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA