Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ganjar Pranowo Tegaskan Warga yang Positif Covid-19 tak Kehilangan Hak Suara

Jumat, 04 Desember 2020 – 21:25 WIB
Ganjar Pranowo Tegaskan Warga yang Positif Covid-19 tak Kehilangan Hak Suara - JPNN.COM
Gubernur Ganjar Pranowo mengikuti Rakor Penanganan COVID-19 di Jawa Tengah melalui Vicon, Foto: Instagram

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Menurut Ganjar, warga yang positif Covid-19, tidak akan kehilangan hak suara untuk memilih.

Ganjar menyebut pihak KPU akan mendatangi pasien ke rumah sakit untuk menggunakan hak pilihnya.

“Jadi, mereka tidak boleh kehilangan hak suara. Jadi KPU sudah tahu titik-titiknya, nanti akan didatangi,” kata Ganjar saat menjadi pembicara di acara talkshow tentang Investigasi kesiapan APD Pilkada yang disiarkan YouTube BNPB, Jumat (4/12).

Kemudian, terkait dengan pemilih yang berada di tempat pengungsian atau berada di daerah rawan bencana, pihaknya juga telah menyiapkan antisipasinya.

Contohnya di Klaten dan Boyolali yang dijadikan tempat pengungsian bila terjadi letusan Gunung Merapi. Di sana telah disiapkan mitigasi bencana di daerah yang berpotensi longsor. “Jadi semua risiko bencana sudah kami hitung semuanya,” ujar Ganjar.

Pada kesempatan itu, Ganjar juga menyinggung soal temuan Ombudsman yang mengungkapkan H-10, logistik protokol kesehatan yang didistribusikan di KPU Kota Semarang masih 43 persen sehingga menggambarkan KPU kota lain yang terpencil dan lokasi cukup jauh, Ganjar menegaskan hingga memasuki H-5, semua logistik protokol kesehatan sudah siap semua.

BACA JUGA: Korban Bertemu Pelaku Jambret di Ruang Penyidik, Ini yang Terjadi Selanjutnya

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta warga yang positif Covid-19 tak perlu khawatir hak memilihnya hilang pada Pilkada Serentak 2020. Nantinya, KPU akan datang ke rumah sakit tempat pasien untuk memungut suara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News