Ganti Rugi Lahan Kebun Raya Belum Jelas
Sabtu, 27 Oktober 2018 – 14:00 WIB
Dia menegaskan, untuk administrasi kependudukan, tidak ada masalah. Semua berjalan seperti biasa. Mengenai izin usaha, Ita mengatakan akan berkoordinasi dulu dengan DPBT. Sebab, hal itu berkaitan dengan status tanah yang diganti rugi.
Hingga sekarang, pemkot masih menginventarisasi data tanah dan permukiman. Hal itu dilakukan untuk persiapan ganti rugi tanah yang sudah siap dibebaskan. (gal/c7/dio)