Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ganti Rugi Lahan Kebun Raya Belum Jelas

Sabtu, 27 Oktober 2018 – 14:00 WIB
Ganti Rugi Lahan Kebun Raya Belum Jelas - JPNN.COM
FOTO : Jawa Pos
Di sisi lain, Lurah Gunung Anyar Tambak Itaqwati Oetami mengatakan, sejak penlok diterbitkan, memang ada perubahan. Perubahan itu terkait dengan peralihan hak tanah. Misalnya, balik nama dan jual beli. ''Sosialisasi dari dinas pengelolaan bangunan dan tanah (DPBT) memang seperti itu agar di kawasan terdampak tidak ada peralihan hak atas tanah,'' katanya.

Dia menegaskan, untuk administrasi kependudukan, tidak ada masalah. Semua berjalan seperti biasa. Mengenai izin usaha, Ita mengatakan akan berkoordinasi dulu dengan DPBT. Sebab, hal itu berkaitan dengan status tanah yang diganti rugi. 

Hingga sekarang, pemkot masih menginventarisasi data tanah dan permukiman. Hal itu dilakukan untuk persiapan ganti rugi tanah yang sudah siap dibebaskan. (gal/c7/dio)

Warga dijanjikan segera mendapatkan ganti rugi. Pembayaran dilakukan setelah lahan dan bangunan dihitung

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close