Gapero Dukung Pemerintah Memberantas Peredaran Rokok Ilegal
“Salah satu contoh, saat kenaikan cukai rokok pada 2020 lalu, para industri rokok perlu waktu delapan bulan baru bisa melakukan penyesuaian. Sekalipun itu perusahaan besar, belum tentu bisa langsung stabil,” beber Sulami.
Meski pemerintah saat ini tengah menggali potensi sumber pendapatan negara dari sektor pajak dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN), perlu diimbangi penertiban rokok ilegal.
Dia mengkhawatirkan tarif cukai rokok yang melebihi satu digit akan berdampak pada tingginya peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Padahal, lanjut Sulami, berdasarkan riset dari sejumlah lembaga, bahwa akibat peredaran rokok ilegal, negara dirugikan hingga Rp 53 triliun per tahun.
“Untuk itu Gapero sangat mendukung bila pemerintah dapat menertibkan peredaran rokok ilegal dari hulu hingga hilir,” tuturnya. (jlo/jpnn)