Gara-Gara Sepenggal Lirik, Miley Cyrus Digugat Rp 4,125 T
Sabtu, 17 Maret 2018 – 20:58 WIB
Dia juga menuntut produser We Can’t Stop Theron Thomas yang menyatakan lagu Cyrus terinspirasi musik khas Karibia.
Pengacara May, sebagaimana dikutip Billboard, mengatakan bahwa kliennya mengajukan tuntutan senilai USD 300 juta (Rp 4,125 triliun). Pihaknya juga akan menghentikan hak distribusi, penjualan, serta penampilan We Can’t Stop. (TMZ/Billboard/fam/c17/nda)