Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Garda NTT Tolak Rencana Relokasi 2.000 Warga Pulau Komodo

Jumat, 13 September 2019 – 22:53 WIB
Garda NTT Tolak Rencana Relokasi 2.000 Warga Pulau Komodo - JPNN.COM
Wacana penutupan Pulau Komodo di Taman Nasional Komodo. Foto : Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Patriot Muda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menggelar aksi damai menolak wacana penutupan Pulau Komodo sesuai pernyataan Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat.

Sebelumnya Gubernur NTT menyatakan bakal menutup Pulau Komodo selama satu tahun guna untuk melakukan konservasi pulau tersebut. Penutupan tersebut terhitung mulai Januari 2020.

Belasan anggota Garda NTT mendatangi Kementerian Pariwisata di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (13/9). Massa menolak wacana relokasi 2.000 warga Pulau Komodo.

"Kami juga mendesak menteri pariwisata mempublikasikan rencana grand desain dan master plan pembangunan Labuan Bajo dan Pulau Komodo. Meminta Kemenpar membuka ke publik sembilan perusahaan yang telah memegang izin usaha di Pulau Komodo," ujar Sekjen Garda NTT Marlin Bato.

Massa juga mendesak Menpar Arief Yahya mencabut dan membatalkan izin-izin pengusahaan pariwisata alam di dalam Taman Nasional Komodo, karena diyakini akan membahayakan habibat Komodo.

Marlin menyatakan pihaknya juga telah menggelar aksi unjuk rasa disertai audiensi dengan Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, 28 Agustus lalu.

"Hasil dari audiensi tersebut kami menemukan beberapa poin penting. KLHK sepakat bahwa Pemprov NTT tidak berwenang menutup Pulau Komodo karena kewenangan tersebut ada di KLHK," ucapnya.

Kemudian soal relokasi, Marlin menyebut tidak ada dalam perencanaan KLHK. Karena itu pihaknya menanyakan siapa yang mencetuskan wacana tersebut.

Gerakan Patriot Muda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menggelar aksi damai menolak wacana penutupan Pulau Komodo sesuai pernyataan Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close