Gegana Polri Menemukan Lagi Paparan Radioaktif di Kompleks Batan Indah
Jumat, 13 Maret 2020 – 19:24 WIB
Atas temuan itu, Bapeten, Batan dibantu Gegana Polri melakukan proses pembersihan tanah yang mengandung radioaktif. Kemudian sembilan warga yang tinggal di sekitar area yang terpapar radiasi nuklir, diperiksa.
Hasilnya, dua warga terbukti terkontaminasi zat radioaktif setelah diperiksa whole-body counting (WBC). Kontaminasi ini diyakini tidak berdampak biologis karena dosisnya di bawah nilai batas dosis (NBD). (antara/jpnn)