Gegara Miras, Pria di Bulukumba Sulsel Aniaya Temannya Sendiri
jpnn.com, BULUKUMBA - Remaja asal Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), AD alias Dani (18) ditangkap polisi lantaran menganiaya temannya sendiri, Muh Takbir (19).
Dani menganiaya korban menggunakan senjata tajam (sajam) dalam keadaan mabuk.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana membenarkan kejadian tersebut. Pelaku penganiayaan kini diamankan oleh tim Resmob dan Intelkam Polres Bulukumba.
Dani diamankan di Jalan Baronang, Kelurahan Ela-Ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
"Iya, benar, anggota kami amankan pelaku penganiayaan," katanya kepada JPNN.com, Minggu (6/2/).
Komang Suartana menjelaskan pelaku dan korban sempat minum-minuman keras tradisional (ballo).
Setelah minum pelaku meninggalkan lokasi tersebut. Tetapi, berselang beberapa menit AD datang dan langsung membusur korban.
"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk ditindak lanjuti," katanya.