Gelar Operasi Gabungan di Wonosobo, Bea Cukai Magelang Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini
jpnn.com, WONOSOBO - Bea Cukai Magelang bersama Pemkab Wonosobo, Polres, Kodim, dan Diskominfo Kabupaten Wonosobo menggelar operasi gabungan dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal.
Dari operasi gabungan yang dilaksanakan pada Selasa (17/10) di Daerah Deroduwur, Mojotengah tersebut, petugas menyita 9,5 ribu batang rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.
Kepala Kantor Bea Cukai Magelang Imam Sarjono menegaskan operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal ini menjadi wujud sinergi antara Bea Cukai Magelang dengan Pemkab Wonosobo dan aparat penegak hukum setempat.
"Dengan kerja sama yang baik, kami dapat mengamankan pelaku sekaligus memberikan sosialisasi dan bimbingan, baik kepada masyarakat maupun pelaku usaha di Wonosobo mengenai ciri rokok ilegal dan dampak buruknya bagi masyarakat dan negara,” ungkap Imam Sarjono dalam keterangannya, Rabu (18/10).
Imam menjelaskan operasi bersama pemberantasan rokok ilegal kerap dilaksanakan Bea Cukai Magelang untuk menjalankan fungsinya sebagai community protector dan revenue collector.
"Lewat operasi bersama ini, kami berkomitmen melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara berupa nilai cukai dari rokok atau hasil tembakau," tegasnya.
Dia berharap melalui upaya preventif dan represif yang dilancarkan Bea Cukai Magelang, masyarakat dapat membedakan mana rokok yang legal dan ilegal, serta bersifat proaktif dalam mematuhi aturan yang berlaku.
Imam juga menegaskan pihaknya akan terus memberantas oknum-oknum yang melanggar peraturan perundang-undangan dan menindak tegas sesuai dengan sanksi yang disebutkan dalam undang-undang.