Gelar Rakernis, Ditjen Hubdat Bekali PPNS Siap Hadapi Tantangan Penyelenggaraan LLAJ
Selain itu, kata Dirjen Hendro, dalam melakukan tugasnya, seorang PPNS juga membutuhkan sikap profesionalisme.
“Profesionalisme adalah sebuah keharusan," tegasnya.
Dia menekankan keselamatan berkendara menjadi perhatian tertinggi dalam penanganan lalu lintas.
"Di samping sumber daya manusia (SDM) yang harus kita siapkan, kolaborasi antarstakeholder, seperti saat Angleb (angkutan Lebaran) merupakan contoh banyaknya apresiasi karena berjalan dengan baik atas bentuk sinergi antar stakeholder,” terangnya.
Masih kata Dirjen Hendro, pola sinergi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2023 dapat menjadi patokan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan instansi lain di masa mendatang.
Sebagai regulator, lanjut dia, Kemenhub juga memiliki peran yang sangat penting dalam menyusun strategi penurunan angka kecelakaan lalu lintas.
“Kemenhub punya tugas dalam membangun kesadaran yang tepat untuk menurunkan kecelakaan dan tingkat fatalitas kecelakaan di masyarakat. Namun yang lebih penting adalah ketika keputusan hukum dikeluarkan, maka harus ditegakkan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Lebih lanjut lagi, Dirjen Hendro menyampaikan masyarakat pengguna jalan menginginkan suatu kinerja penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang professional, optimal, handal, dan tingkat keselamatan yang tinggi sehingga diperlukan suatu langkah secara pro aktif dari pemerintah sebagai penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan.