Gemas Laporkan Bupati Zulkifli ke KPK
Rabu, 15 Oktober 2008 – 15:58 WIB
Heriman yang juga Koordinator Institut Transparansi Kebijakan (ITK) Jakarta mengkalkulasikan selama tiga tahun pemerintahan KH Zulkifli Muhadli diduga terjadi penyimpangan keuangan negara mencapai Rp 41 miliar lebih.
''Bukti-bukti penyimpangan itu sudah kita serahkan ke aparat hukum termasuk KPK,'' katanya pada Lombok Post di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin (15/10).
Ketua Gemas Peduli KSB, Ustad Nasrum menilai APBD KSB bukan saja bocor, tapi sudah bobol tiap tahunnya. ''Kami sengaja datang ke Jakarta, karena berharap hanya KPK yang bisa menuntaskan korupsi di KSB,'' tegas Ustad Nasrum yang baru dua hari berada di Jakarta.