Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gencar Operasi Jaring Sriwijaya, Bea Cukai Dapat Tangkapan Besar, Lihat Tuh!

Selasa, 25 Oktober 2022 – 20:46 WIB
Gencar Operasi Jaring Sriwijaya, Bea Cukai Dapat Tangkapan Besar, Lihat Tuh! - JPNN.COM
Bea Cukai mendapat tangkapan besar saat gencar menggelar Operasi Jaring Sriwijaya. Nominal barang bukti maupun potensi kerugian negara sangat fantastis. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Pada waktu bersamaan, seluruh Satgas Patroli berusaha untuk melakukan pencarian para ABK.

Namun, tidak lama dari kejadian tersebut, berdasarkan pantauan petugas terlihat dua kapal pancung membantu ABK untuk melarikan diri.

Melalui koordinasi dan kolaborasi Satgas Patroli Laut Bea Cukai dan dukungan Lantamal IV Batam yang mengedepankan keselamatan petugas, kapal target berhasil ditangkap.

"Ketika dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan dokumen kelengkapan kapal dan didapati kondisi kapal dalam keadaan bocor serta papan nama kapal telah dibuang oleh ABK kapal tersebut,” ungkapnya.

Pelaku diduga melanggar Pasal 102 Undang-undang Kepabenan karena melakukan penyelundupan di bidang impor dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Selain itu, melanggar Pasal 50 Undang-undang Cukai dengan sanksi pidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Rizki mengatakan luasnya wilayah perairan Indonesia membutuhkan extra effort dan sinergi antarinstansi dalam melakukan pengawasan.

Dia menegaskan Bea Cukai terus berupaya mengamankan wilayah perairan Indonesia dengan melakukan koordinasi bersama aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.

Bea Cukai mendapat tangkapan besar saat gencar menggelar Operasi Jaring Sriwijaya. Nominal barang bukti maupun potensi kerugian negara sangat fantastis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News