Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Genjot Daur Ulang

Selasa, 15 November 2011 – 06:52 WIB
Genjot Daur Ulang - JPNN.COM
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang menyusun rancangan peraturan daerah tentang kewajiban perusahaan ritel kelas menengah ke atas menggunakan kantong dan kemasan plastik ramah lingkungan.

Sementara, Kadis Kebersihan DKI Jakarta Eko Bharuna mengatakan draf raperda itu juga akan mengatur sanksi denda dan pidana terhadap peritel yang tidak mematuhi ketentuan tersebut. "Rencana draf raperda kami ajukan ke Balegda DPRD pada 2012. Namun, khusus pasar tradisional belum bisa dipaksakan menggunakan plastik ramah lingkungan yang mudah terurai karena biaya produksinya masih lebih tinggi," katanya, kemarin.

    

Rancangan aturan tersebut mendapat sambutan positif dari peritel. Head of Public Affairs PT Carrefour Indonesia Satria Hamid mengatakan seluruh gerai Carrefour telah menggunakan kantong plastik degradable yang mudah terurai untuk mendukung kelestarian lingkungan.

  

Ketua The Indonesia Solid Waste Association (Inswa) Sri Bebassari mengakui, sejak 2009, sertifikasi label green untuk kantong plastik ramah lingkungan diberikan oleh LSM yang dipimpinnya, setelah lolos dari uji laboratorium yang dilakukan BPPT. "Label green adalah sertifikasi hijau yang diberikan pada produk ramah lingkungan yang dinilai aman dan tidak membahayakan kesehatan manusia," ujarnya. (vit)

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) diminta meningkatkan penggunaan kantong plastik ramah lingkungan dengan cara memperluas institusi yang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close